ABOUT TP
Aktivitas Mahasiswa Magister Teknologi Pendidikan
///////////////////////////////////////////////////////////////////////////////////////////////////////////////////////////////////////////////////////////////////////////////////////////////////////////////////////////////////////////////////////////////////////////////////////////////////////////////
![]() |
---|
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Ketentuan penerimaan mahasiswa baru
Penerimaan mahasiswa baru PS Magister Teknologi Pendidikan FKIP Universitas Sriwijaya dilakukan dengan mengacu pada buku Pedoman PPS Unsri i (Lampiran 1.1.2:{Buku Pedoman PPS Unsri halaman 9 ). Pengumuman tentang penerimaan calon mahasiswa baru dilakukan secara terintegrasi dengan PPs Unsri melalui website PPs Unsri, surat kabar, surat dinas yang dilampiri brosur.
Ketentuan pendaftaran
Calon mahasiswa mengisi borang yang dilampiri dengan persyaratan berupa fotokopi ijazah S1 yang telah dilegalisir, kuitansi uang pendaftaran. Masa pendafataran calon mahasiswa baru ditetapkan pada semester ganjil awal Februari sampai akhir Mei untuk semester ganjil, dan awal September s/d Akhir Desember untuk semester genap setiap tahun akademik. Pendaftaran dilakukan secara online.
Ketentuan Ujian Seleksi Masuk
Calon mahasiswa selanjutnya mengikuti ujian seleksi masuk yang secara kelembagaan dikoordinasi oleh PPs bersama-sama dengan program studi lainnya, dengan mata uji pada hari pertama TPA, hari ke dua TKBI, dan pada hari ke tiga TBI (tertulis dan wawancara). Pada mata uji TPA , tes dan pelaksanaannya langsung oleh Unit Penyelenggaraan TPA, yaitu Koperasi Bappenas, TKBI, oleh Laboratorium Bahasa PPS Unsri, sedangkan untuk mata uji TBI (tertulis dan wawancara dilaksanakan pada level PS. Interviewer yang ditunjuk ialah para dosen tetap (Lampiran 1.1.2 Pedoman PPS Unsri halaman 10.
Ketentuan Kriteria Kelulusan Mahasiswa Baru
Penentuan calon mahasiswa yang dinyatakan lulus/diterima dilakukan pada level PPs melalui SK Rektor Unsri dengan persyaratan lulus TPA, TKBI, TOEFL, TBI, dan wawancara.
Ketentuan Pengumuman Kelulusan
Pengumuman calon mahasiswa yang dinyatakan lulus diumumkan melalui surat kabar lokal, website PPs Unsri, disurati secara langsung, atau telepon (Lampiran 3.1.1: Dokumen Penerimaan Mahasiswa Baru).
Ketentuan Daftar Ulang Calon Mahasiswa Baru
Calon mahasiswa yang dinyatakan lulus harus mendaftar ulang di Kantor Pusat Administrasi di Kampus Inderalaya paling lama satu minggu setelah pengumuman kelulusan. Calon diwajibkan melengkapi persyaratan administratif dan membayar SPP (Lampiran 3.1.2 Ketentuan Registrasi Mahasiswa Baru).
Rekrutmen dosen-dosen yang mengajar di PS magister Teknologi Pendidikan direkrut berdasarkan SK Menpan Nomor dan peraturan kepegawaian Unsri (Lampiran 4.1.1. Buku Pedoman Kepegawaian Unsri). Dosen-dosen yang mengajar di PS Teknologi Pendidikan terdiri atas dosen tetap (internal Unsri) dan tidak tetap (eksternal Unsri). Dosen internal Unsri berasal dari semua program studi yang ada di lingkungan FKIP,
terkait dengan teknologi pendidikan yang bersifat lintas disiplin. Beban, tanggung jawab dosen disesuai dengan SK Menpan
(2) Dosen Tidak Tetap Program Studi Di samping dosen tetap PS Teknologi Pendidikan juga merekrut dosen tidak tetap, utamanya berkaitan dengan keahlian yang belum dimiliki oleh PS. Dosen eksternal berasal dari perguruan tinggi di Palembang, Universitas PGRI, UNMU, dan IAIN Raden Fatah.
Semua dosen yang mengajar pada PS, baik dosen internal ataupun eksternal berkualifikasi doktor, dibuktikan dengan ijazah pendidikan doktor dan curriculum vitae. Dosen-dosen yang mengajar di PS semua berpengalaman mengajar pada program strata satu di atas sepuluh tahun. Dosen yang direkrut merujuk kepada bidang keahlian dan mata kuliah yang diasuh pada program strata satu. (Lampiran 4.4.1: Curriculum Vitae Dosen)
Rekrutmen dosen dilakukan secara teknis oleh ketua PS Teknologi Pendidikan. Ketua PS mengajukan permohonan kepada Dekan tempat dosen bertugas secara lisan, dan kemudian Dekan memberikan persetujuan penugasan secara lisan bagi dosen PS S1 yang mengajar pada PPs Unsri. Direktur PPs kemudian mengusulkan penerbitan surat keputusan penugasan dosen ke Rektor.
-
Pembinaan dan pengembangan
-
Dalam upaya pembinaan dan pengembangan dosen, PS dalam koordinasi PPs Unsri dan FKIP Unsri menetapkan langkah-langkah berikut:
-
meningkatkan sarana dan prasarana (koleksi pustaka, peralatan laboratorium komputer, internet) guna menunjang dosen dalam menciptakan suasana akademik;
-
memberikan insentif kepada dosen untuk melaksanakan penelitian;
-
mendorong dosen untuk menyajikan makalah dalam forum ilmiah dan publikasi karya ilmiah melalui skema pemberian insentif; dan
-
memberikan kesempatan pelatihan kepada dosen melalui kerja sama dengan Pustekkom dan SEAMEO-SEAMOLEC (Lampiran 4.4.2).
Dosen dan Tenaga Kependidikan
Tenaga kependidikan yang melayani PS Teknologi Pendidikan terdiri atas 1 orang tata usaha, 8 pustakawan, 3 laboran, dan 13 kerumahtanggaan.
1. Dosen
Rekam jejak kinerja dosen dikaitkan dengan tridharma perguruan tinggi, yakni kinerja dosen dalam pendidikan/pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
(a) Pendidikan/Pengajaran
Rekam jejak kinerja dosen dilakukan melalui EWMP dan sistem monitoring perkuliahan dengan menggunakan instrumen berupa format kehadiran dosen, hasil penilaian terhadap mahasiswa, kinerja dalam membimbing tugas akhir mahasiswa, dan masukan dari mahasiswa yang diberikan melalui angket pada pertemuan terakhir perkuliahan. Hasil rekam jejak ini didokumentasikan di tingkat PS.
(b) Penelitian
Kinerja dosen dalam penelitian dilacak melalui EWMP dan hasil-hasil karya ilmiah berupa hasil-hasil penelitian, artikel ilmiah yang dipublikasi melalui jurnal ilmiah. Karya ilmiah dosen terdokumentasi di tingkat PS.
(c) Pengabdian kepada masyarakat
Kinerja dosen dalam pengabdian kepada masyarakat dilacak melalui EWMP dan laporan hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Laporan kegiatan pengabdian kepada masyarakat terdokumentasi di tingkat PS.
2. Tenaga Kependidikan
Kinerja tenaga kependidikan (staf tata usaha, tenaga laboran, pustakawan) dimonitoring dan dievaluasi bertolak dari deskripsi tugas masing-masing. Penilaian dilakukan melalui pengamatan kinerja dengan kesimpulan akhir kinerja memuaskan atau kurang memuaskan (Lampiran 4.3.4: Hasil Penilaian Tenaga Kependidikan).
![]() |
---|
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
LAST EVENT
PARTNERS
HIMPUNAN ALUMNI
Lulusan PS magister Teknologi Pendidikan dihimpun dalam Ikatan Keluarga Alumni Pascasarjana Universitas Sriwijaya. Kontribusi alumni baru terbatas pada masukan untuk peningkatan pelayanan program studi teknologi pendidikan. Sedangkan kontribusi berupa dana dan fasilitas belum begitu banyak, namun ada beberapa kelompok alumni menuyumbang kulkas (mahasiswa RSBI angkatan 2010/2011) dan kelompok mhs Jumat –Sabtu angkatan 2011/2012 dan sebagian angkatan 2012/2013 menyumbang lemari buku dan printer.
STRUKTUR ORGANISASI
FKIP Unsri merupakan unsur pelaksana pendidikan yang dipimpin oleh seorang Dekan dan bertanggung jawab kepada Rektor Unsri. Dalam melaksanakan tugasnya, Dekan FKIP Unsri dibantu oleh Pembantu Dekan Bidang akademik (PD 1), Pembantu Dekan Bidang Umum dan kepegawaian (PD 2), dan Pembantu Dekan Bidang Kemahasiswaan (PD 3). Prodi Magister Teknologi Pendidikan dipimpin oleh seorang Ketua Program Studi (KPS). Yang langsung bertanggung jawab ke Dekan FKIP Unsri, sesuai dengan SK Rektor Unsri. (SK Rektor no. Tgl tentang pengangkatan PS Magister Teknologi Pendidikan FKIP Unsri) Struktur organisasi secara keseluruhan dapat dilihat pada Gambar 1 (Lampiran 1.1 Buku Pedoman FKIP Unsri hal. 7) berikut ini. Dalam struktur orgasisasi ini, Ketua PS S2 Teknologi Pendidikan, dan juga ketua-ketua PS yang ada di lingkungan FKIP Unsri, memiliki garis hirarki dengan Dekan , bertanggung jawab secara langsung kepada Dekan

Saat Kunjungan ke Pustekom Tahun 2014 Mahasiswa magister Teknologi Pendidikan diberi kesempatan untuk menggunakan fasilitas radio Suara Edukasi dan TV Edukasi, ini dapat dilihat pada gambar diatas. pada saat kunjungan juga mahasiswa diberi kesempatan untuk merekam suara pada dapur rekaman TV Edukasi.
Persyaratan Perkuliahan
(1) Harus terdaftar secara resmi sebagai mahasiswa PS Magister Teknologi Pendidikan,yang dibuktikan dengan menunjukkan kuitansi pembayaran SPP pada waktu pengisian KRS; (2) Mengisi KRS.
Persyaratan Ujian Akhir Semester
(1) Kehadiran mahasiswa minimal 80% dari jumlah perkuliahan yang diberikan oleh dosen (perkuliahan yang diberikan oleh dosen antara 15-18 kali), (2) Memenuhi semua tugas yang diberikan dosen sesuai dengan kontrak perkuliahan.
Kendala yang Dihadapi
Mahasiswa terlambat datang dengan macam-macam alasan (1) ada sebagian mahasiswa berasal dari luar kota Palembang, (2) Karena tugas kantor, (3) Kemacetan arus lalu lintas.
Dosen, terlambat datang karena (1) Mengajar di tempat lain (kampus Unsri Inderalaya), (2) Kemacetan arus lalu lintas.

KETUA PROGRAM STUDI
Saya Prof. Dr. Fuad Abd Rahman, M.Pd selaku Ketua Program Studi Nomor Telepon :08127831691

TENAGA KEPENDIDIKAN
Saya Nadia SE Selaku Staf administrasi Program Studi Magister Teknologi Pendidikan informasi silahkan hubungi :085267793999.

OPERATOR WEBSITE
Saya Wanda Lesmana, selaku operator Website saran dan kritik hubungi 085268136372.

Saya Sarinarulita, selaku operator Website saran dan kritik hubungi 081373567852.